Halaman

Rabu, 07 Juli 2021

Danramil Type B 0804/09 Sukomoro Hadiri Rapat Koordinasi Di Kecamatan Sukomoro Magetan


Magetan
-  bertepat di Aula Kecamatan Sukomoro di laksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor)  di hadiri 30 orang terdiri dari  pimpinan Forkopimca dan kepala Kelurahan/ Desa sekecamatan Sukomoro.Kamis (08/07/2021)

 

Camat Sukomoro dalam sambutanya dalam PPKM Darurat menekankan kepada masyarakat melalui Kepala Kelurahan/Desa agar masyarakat mengikuti aturan yang telah di tetapkan khususnya pemerintah Magetan.

 

a. Pembatasan hajatan nikah tamu undangan dan  sound hanya aktif 3 jam selesai.

b. Tamu undangan tidak boleh makan di tempat

c. Melengkapi  surat keterangan  zona

d. Maksimal tamu 30 orang

 

Intinya PPKM Darurat ini diterapkan pemerintah untuk keamanan masyarakat seperti perintah Menko perintahnya laksanakan dan amankan.

 

Danramil Sukomoro Lettu inf Sunaryo dalam sambutannya mengatakan  tambahan masalah hajatan Mohon aturan yang ada kita ikuti bersama masih ada 24 pasien yg belum sembuh PPKM Darurat bertujuan  untuk memutuskan perkembangan pandemi ini.Karena Pandemi  belum berakhir berharap kepada masyarakat untuk selalu beriktiyar.

 

Kapolsek Sukomoro dalam sambutannya mengatakan menjelaskan PPKM Darurat dari menteri menekankan kepada Polri penegasan hukum kepada masyarakat yang bandel namun mengedepankan koordinasi penyelesainnya.pungkas Danramil(R 09)