Halaman

Rabu, 20 Februari 2019

Babinsa Desa Bulugunung Dampingi petugas dari Puskesmas Plaosan dalam Rangka kegiatan Penyuluhan DBD Dan pembentukan Wamantik


Magetan - pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019 Babinsa Babinsa desa bulugunung mendampingi Dinas kesehatan Dari Puskesmas Plaosan dlm rangka penyuluhan DBD dan pembentukan Wamantik (siswa pemantau jentik) kepada siswa-siswa SDN bulugunung 1,3 dan 4.

Dalam kesempatannya bapak Suyatno selaku petugas dari puskesmas menjelaskan tentang pengertian DBD,cara penularan ,cara pencegahan,tanda dan gejala DBD.

DBD merupakan demam yang ditimbulkan/dibawa dari nyamuk aides aegpthy yg berkembang biak di tempat penampungan air,air tergenang dan tempat minum binatang peliharaan.Untuk mencegah DBD ini yaitu dengan cara 3M: 1.menguras penampungan air 2.menutup penampungan air 3.memanfaatkan sampah dng cara memilah sampah2 yg msh bisa di manfaatkan.

Selain memberikan pengetahuan DBD pihak dinkes juga memberikan cara dan menunjuk siswa sebagai perwakilan Wamantik(siswa pemantau jentik) setiap minggunya per bulan untuk jadi bahan laporan dan mewaspadai adanya wabah DBD atau tidak. Dalam pemeriksaan jentik di wilayah desa bulugunung,khususnya di SDN 1,3 dan 4 tidak ada hasil atau nihil DBD.

Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa desa bulugunung srd Heru Sugiarto, Petugas dari Puskesmas Plaosan Bapak Suyatno,Bapak Wahyudi Ibu Bidan Yana dan mahasiswa STIKES MADIUN yg melaksanakan KKN di desa bulugunung.

Babinsa Dan Babinkamtibmas Desa Kedungguwo Koramil 0804/09 Sukomoro. Menghadiri RAT Gapoktan Sumber Sari Tahun 2019


Magetan - Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan  SUMBER  SARI  Desa Kedung guwo  Kecamatan Sukomoro Kabupaten magetan, Jawa Timur mengadakan Rapat Anggota Tahunan atau RAT, Kamis 21-02-2019  di Kantor Balai Desa .  Selain dihadiri para anggota, RAT juga dihadiri oleh Tim Teknis Program PUAP Kabupaten magetan  bpk Muslih serta Camat Sukomoro selaku Ketua Tim Teknis PUAP Kecamatan Sukomoro bapak Irianto ST mengucapkan selamat atas di adakannya RAT TAHUN 2018  GAPOKTAN SUMBER SARI Semoga kedapannya semakin maju dan lebih baik lagi dalam mengelola dan memajukan pertanian Desa Kedungguwo dalam mendukung program pemerinta yaitu Swasembada pangan Nasional.

Juga hadir Kepala Desa Kedung guwo  Ibu Noor hayati Sh,Mh . selaku Komite Pengarah bersama anggota yang terdiri dari PPL Pendamping Desa Kedungguwo Ibu Sri  ,Bapak  Suyadi  hadir pula seluruh Ketua Kelompok Tani dan undangan dari tiap - tiap poktan sejumlah 60 orang  se-Desa Kedungguwo .

Pada kesempatan itu, Ketua Gapoktan Sumber Sari  Bpk  H .Sukimun  melaporkan bahwa Gapoktan yang dia pimpin baru 10 tahun berjalan melaksanakan Program PUAP. “Dan Alhamdulillah bisa berjalan lancar,

Dia berharap kedepan semua Poktan yang ada di Desa Kedungguwo bisa bergabung dalam Gapoktan Sumber Sari  “Kami selama ini sangat transparan dalam pengelolaan dana PUAP karena perlu diketahui bahwa semua dana ada di Bank seperti bukti yang kami lampirkan dalam buku LPJ dari semua transaksi selama ini,” terangnya.

Ibu Kades Noor hayati Sh ,Mh juga mengucapkan terima kasih atas semua bimbingan dan arahan dari Tim Teknis PUAP Kecamatan sukomoro maupun Kabupaten magetan. Juga kami sampaikan terima kasih atas segala bimbingan dari PPL, BPK dan Kepala Desa dan semua anggota 3 poktan yaitu poktan Kedung Sari ,Mekar Sari ,dan kedung maju sangat  bermanfaat bagi kelangsungan Gapoktan ini,” tandasnya.

Sementara itu bpk Muslih ketua Tim teknis pertanian kab.  Magetan mengucapkan selamat kepada Gapoktan SUMBER SARI  yang menggelar RAT Tahun 2019 . “RAT adalah hukumnya wajib bagi Gapoktan,” papar bpk Muslih.

Mungkin kelengkapan pengurus bisa dilengkapi lagi dan jenis usaha Gapoktan ke depan bisa ditambah lagi agar makin maju,” harap Ibu Noor hayati Sh, Mh.Selaku kades , pembina dan pelindung,Gapoktan Sumber Sari

Kapten Inf Efendi Santoso Danramil 0804/09  sukomoro yang di wakili Sertu Kholiq sebagai Babinsa Desa Kedung guwo  selalu menghibau para Babinsa agar selalu aktif merangkul para petaninya sebagai mitra dan melaksanakan pendampingan dengan PPL agar petani selalu termotifasi dengan keberadaan Babinsa ,ppl dan perangkat Desa bekerja bersama  sama demi kemajuan hasil pertanian khususnya tanaman padi .

Kades kedungguwo ibu Noor hayati Sh, Mh. juga mengapresiasi Gapoktan Sumber Sari  yang mampu mengelola PUAP dengan baik walaupun masih butuh pembenahan dalam pelaksanaannya. “Setiap anggota harus handarbeni serta ikut bertanggung jawab kepada maju mundurnya Gapoktan di Desa Kedungguwo

Pihaknya juga berharap ada penambahan modal dari anggota agar makin berkembang. “Selain itu ke depannya Gapoktan Sumber Sari    harus mampu mencukupi kebutuhan anggota sehingga unit usaha harus ditambah biar lebih dirasakan manfaat adanya Gapoktan ini,” pintanya.

Selain melakukan usaha jasa simpan pinjam, saat ini Gapoktan Sumber Sari  juga memiliki alat penggilingan padi (alatnya rusak ),3 traktor (mesin bajak ) ,perontok padi ,2 Sumur g c pompo 2T dan mesin tanam padi ,4 tanki semprot dan mesin diesel air kecil dan standar.kedapannya semoga Gapoktan Sumber Sari semakin maju dalam memajukan pertanian masyarakat Desa kedungguwo demi mensukseskan progam pemerintah yaitu Swasembada Pangan yang Kuat dan harga gabah yg standar. (R.09)

Selasa, 19 Februari 2019

Penetapan APBDES Desa Bandar


Magetan - Kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Merupakan keharusan yang harus dilaksanakan setiap desa sebagai pertanggung jawaban desa untuk membangun kemajuan desa untuk mensejahterakan warga desanya, kegiatan Penetapan APBDes Tahun 2019 Desa Bandar Kec. Sukomoro  Kab. Magetan. Rabu(20/2/2019)

Daryanto Kepala Desa Bandar menyampaikan terimakasih kepada Forkopimka Kec. Sukomoro, Ketua BPD, LPM , Perangkat Desa, Ibu - Ibu PKK Desa, serta Ketua RT / RW dan masyarakat Desa Bandar dlm rangka penetapan APBDes Ds.Bandar.

Kita melaksanakan penetapan APBDes yang mana acara pagi ini telah panjang urutanya mulai dari Musrendes ( Musyawarah Rencana Desa )Th 2019, RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintahan Desa ), RAPBDes ( Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa).

Mudah - mudahan apa yang sudah kita rencanakan kita semua sepakati dalam Musrebangdes menjadi APBDes dan sore ini kita tetapkan menjadi berkah dan kemajuan Desa Bandar khususnya. Kepala Desa melaporkan APBDes Tahun 2019 Desa Bandar dengan perincian Jumlah APBDes Desa. bandar Tahun 2019 sebesar Rp 1.329.099.169.00, Pendapatan Asli Desa Rp 103.900.000,00, Pendapatan Transfer Rp 1.225.199.169,00 Penyelengggaraan Pemerintahan Desa Rp 535.794.580,00, Penyelengggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa Rp 446.424.580,00, Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa Rp 14.700.000,00, Pelaksanaan Pembagunan Desa Rp 485.022.000,00, Pembinaan Kemasyarakat Desa Rp 258.257.000,00, Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 47.493.000,00, dan Penanggulangan Bencana,Darurat,Mendesak desa Rp 2.532.589,00. Persetujuan rancangan APBDes oleh Ketua BPD Desa Bandar Sdr Supriyono dan Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Bandar oleh Kades Bandar Sdr Daryanto.

Sertu Sidiq sebagai babinsa  berharap semoga dengan adanya  penetapan APBDES dapat selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan terutama peran Babinsa dan Babinkamtibmas bisa mengawal rencana penggunaan anggaran APBDES tahun 2019 sesuai dengan harapan masyarakat Bandar yang bisa merasakan langsung dengan terwujudnya kesejahteraan dan pemerataan pembangunan untuk memajukan desa Bandar. (R.09)

Kamis, 14 Februari 2019

Bati Tuud Koramil 0804/09 Sukomoro Menghadiri RAPBDes Desa Pojoksari


Magetan - Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana Desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya serta peraturan Bupati Magetan nomor 25 tahun 2015 tentang PPKD ( Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa)  di Kabupaten Magetan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa)  sebagai satu-satunya dokumen perencanaan didesa.

Setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Untuk itu Desa Pojoksari mengadakan MUSDES (Musyawarah Desa) pengesahan APBDes tahun 2019 yang dilaksanakan di Balai Desa Pojoksari mulai pukul 14.00 wib sampai selesai. (Kamis 14-02-2019)

Acara tersebut dihadiri oleh Forkompinca Sukomoro diantaranya Camat Sukomoro Inrianto S.T Bati Tud Koramil 0804/09 Sukomoro Pelda Heri Mulyanto, Kapolsek Sukomoro AKP Jumiran Spd. Kepala Desa Pojoksari Bapak  Edy mulyono dan perangkatnya, Babinsa  Babinkamtibmas,Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat serta undangan 50 orang.

Adapun kegiatan Musyawarah Desa dimulai dengan pembukaan oleh protokol dan dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh undangan yang hadir.  Dilanjutnya pembacaan program-program yang akan disahkan dan disampaikan oleh Sekertaris Desa secara rinci mulai dari Pendapatan Desa maupun Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa anggaran berasal dari ADD dan PAD. Untuk Belanja Bidang Pembangunan anggaran berasal dari DD. Untuk Belanja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan anggaran berasal dari PAD. Untuk Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat anggaran berasal dari DD.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)  tahun 2019 Desa Pojoksari hari ini telah disahkan. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara administrasi. Sehingga dengan dana desa yang sudah digelontorkan begitu banyak diharapkan mampu mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Pojoksari” Itu pesan singkat yang disampaikan oleh Bapak Irianto S.T Selaku Camat sukomoro.

Komandan Koramil 0804/09 Sukomoro yang di wakili Pelda Heri Mulyanto dalam sambutannya  menyampaikan maaf Komandan Koramil tidak bisa hadir karena ada tugas yang tidak bisa di tinggalkan Komandan Koramil 0804/09 Sukomoro  berpesan melalui Bati Tuud di harapkan masing-masing punya tugas dan tanggungjawab untuk Kepala desa merupakan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) sedangkan Sekdes selaku Koordinator Pelaksana Tehnis Pengelola Keuangan Desa (PTPKD) dan Kepala Seksi sebagai pelaksana kegiatan sesuai dengan bidangnya masing-masing maka saya menghimbau pada pelaksanaan nanti supaya menghidari manipulasi, rekayasa dan riba atau penggandaan uang. Penggandaan uang itu bisa saja uang yang sudah cair namun di kembangkan dengan usaha lain. Kemudian transparansi akuntabel dalam pengolaan dana. Sehingga kita lebih tenang dan tidak di kejar kejar masalah di kemudian hari Ungkap Bati Tuud mewakili Komandan Koramil 0804/09 Sukomoro .  (R 09).