Magetan-Sukomoro, Danramil 0804/09
Sukomoro Kapten Inf Efendi Santoso Menghadiri Undangan Pembetukan Panitia
Pengisian Perangkat Desa Kentangan Kec.Sukomoro Kab. Magetan. Bertempat di balai Desa Kentangan kec.
Sukomoro. Telah di laksanankan sosialisasi peraturan desa tentang pengakatan
dan pemberhetian perangkat desa Kentangan tahun 2018 Dan sekaligus pembetukan
panitia pengisian perangkat desa Kentangan tahun 2018 .sebagai mana hasil
musyawarah desa Yang tertuang dalam berita acara tentang pembetukan panitia
pengisian perangkat desa tahun 2018 .
Sambutan pertama di sampaikan
oleh Kepala desa Kentangan Kec. Sukomoro H Supriyo mengucapkan selamat datang
kepada Bapak Camat Sukomoro dan Bapak Danramil 0804/09 Sukomoro Yang telah
hadir dalam kegiatan pembetukan panitia pengisian perangkat. Yang sudah sudi
meluangkan waktu ke kantor desa kentangan dalam rangka kegiatan pembetukan
panitia pengisian Perangkat.
di sampaikan pula oleh Bapak
Kepala desa Kentangan H Supriyo .dalam kegiatan pengisian Panitia. Yaitu untuk
mengisi kekosongan Kaur pelayanan bidang ke agamaan.
Sambutan Camat Sukomoro Bapak Irianto St, MM. Intinya
menyampakan agar secepanya di lakukan pengisian kekosongan perangkat Desa agar
bekerja bisa dilaksanakan secara maksimal. Lebih Lanjut Bapak Camat
Sukomoro menyampaikan sebetar lagi akan
di laksanakan Pileg dan Pilpres agar semuai Perangkat agar mengusai IT karena
semua pekerjaan dilaksanakan secara On Line dan berbasis IT pungkasnya .
Pada gilirannya Komandan Koramil 0804/09 Sukomoro, Kapten Inf
Efendi Santoso dalam Sambutannya
menyampaikan agar pembentukan Panitia Pengisian perangkat hendaknya
memilih personil yang memiliki kreteria
sbb : 1. Pinter ( personil yang
tergabung dalam kepanitiaan harus
menguasai dan mahir dalam melaksanakan tugasnya sesuai jabatannya dalam
kepanitiaan ). 2. Bener ( Personil yang tergabung dalam kepanitiaan harus memiliki Intgritas dan anti KKN ). 3. Kober
( Personil yang tergabung dalam
kepanitiaan harus bisa meluangkan
waktunya untuk kegiatan organisasi kepanitiaan pengisian Perangkat ) 4. Ikhlas
( Personil yang bekerja selalu mengutamakan Kwajiban dan tugas nya dan tidak
selalu menuntut imbalan ) lebih lanjut
Kapten Inf Efendi Santoso menyampaikan semua Panitia nantinya dalam
melaksanakan tugas harus dilaksanakan dengan
rasa penuh tanggung jawab demi
keberhasilan dalam pelaksanaan pengingisan perangkat desa Kentangan Kecamatan
Sukomoro Kab. Magetan.
Kegiatan di lanjukan pemilihan ketua panitia dan yang
terpilih adalah saudara Iswayudi. Sekaligus di lanjutkan pembentukan anggota, serta pengambilan
sumpah jabatan sebagai panitia pengisian perangkat desa Kentangan (R.09
)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar