Halaman

Minggu, 14 Oktober 2018

Danramil 0804/09 Sukomoro Menghadiri Undangan Pembetukan Panitia Pengisian Perangkat Desa


Magetan-Sukomoro, Danramil 0804/09 Sukomoro Kapten Inf Efendi Santoso Menghadiri Undangan Pembetukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Kentangan Kec.Sukomoro Kab. Magetan.  Bertempat di balai Desa Kentangan kec. Sukomoro. Telah di laksanankan sosialisasi peraturan desa tentang pengakatan dan pemberhetian perangkat desa Kentangan tahun 2018 Dan sekaligus pembetukan panitia pengisian perangkat desa Kentangan tahun 2018 .sebagai mana hasil musyawarah desa Yang tertuang dalam berita acara tentang pembetukan panitia pengisian  perangkat desa tahun 2018 .

Sambutan pertama di sampaikan oleh Kepala desa Kentangan Kec. Sukomoro H Supriyo mengucapkan selamat datang kepada Bapak Camat Sukomoro dan Bapak Danramil 0804/09 Sukomoro Yang telah hadir dalam kegiatan pembetukan panitia pengisian perangkat. Yang sudah sudi meluangkan waktu ke kantor desa kentangan dalam rangka kegiatan pembetukan panitia pengisian Perangkat.
di sampaikan pula oleh Bapak Kepala desa Kentangan H Supriyo .dalam kegiatan pengisian Panitia. Yaitu untuk mengisi kekosongan Kaur pelayanan bidang ke agamaan.
Sambutan  Camat Sukomoro Bapak Irianto St, MM. Intinya menyampakan agar secepanya di lakukan pengisian kekosongan perangkat Desa agar bekerja bisa dilaksanakan secara maksimal. Lebih Lanjut Bapak Camat Sukomoro  menyampaikan sebetar lagi akan di laksanakan Pileg dan Pilpres agar semuai Perangkat agar mengusai IT karena semua pekerjaan dilaksanakan secara On Line dan berbasis IT pungkasnya .
Pada gilirannya  Komandan Koramil 0804/09 Sukomoro, Kapten Inf Efendi Santoso dalam Sambutannya  menyampaikan agar pembentukan Panitia Pengisian perangkat hendaknya memilih personil yang memiliki kreteria  sbb : 1. Pinter (  personil yang tergabung dalam kepanitiaan harus  menguasai dan mahir dalam melaksanakan tugasnya sesuai jabatannya dalam kepanitiaan ). 2. Bener ( Personil yang tergabung dalam kepanitiaan harus  memiliki Intgritas dan anti KKN ). 3. Kober (  Personil yang tergabung dalam kepanitiaan harus bisa  meluangkan waktunya untuk kegiatan organisasi kepanitiaan pengisian Perangkat ) 4. Ikhlas ( Personil yang bekerja selalu mengutamakan Kwajiban dan tugas nya dan tidak selalu  menuntut imbalan ) lebih lanjut Kapten Inf Efendi Santoso menyampaikan semua Panitia nantinya dalam melaksanakan tugas harus dilaksanakan dengan  rasa penuh  tanggung jawab demi keberhasilan dalam pelaksanaan pengingisan perangkat desa Kentangan Kecamatan Sukomoro Kab. Magetan.

Kegiatan  di lanjukan pemilihan ketua panitia dan yang terpilih adalah saudara Iswayudi. Sekaligus di lanjutkan pembentukan  anggota, serta  pengambilan  sumpah jabatan sebagai panitia pengisian perangkat desa Kentangan (R.09 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar