Halaman

Selasa, 29 Desember 2020

Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Hadiri Musyawarah Desa Penetapan APBDES TA 2021


Magetan
- Forkopimca Sukomoro  menghadiri pelaksanaan Musyawarah Desa  Penetapan Anggaran pendapatan  Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 di Kantor Desa Bandar Kecamatan Sukomoro kababupaten Magetan.Rabu (30/12/2020).

 

Kegiatan APBDes yang dilaksanakan di Desa Bandar  di hadiri oleh  Camat Sukomoro Bpk Yudo Wahyono S Sos M SI , Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Lettu inf Sunaryo , Kapolsek Sukomoro  AKP Hari Joko Prayitno SH, Kades Bandar Bapak Hariyanto Perangkat Desa ,Ketua BPD Bapak  Supriyono dan Anggotanya,Babinsa Sertu Sidiq, Babinkamtibmas Desa Bandar Brigadir Yudi ,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Ketua RT / RW dan Ibu Ibu PKK Desa Bandar.

 

Sambutan Kepala Desa Bandar  Bpk Hariyanto mengucapkan terima kasih kepada Fokopimca yang telah hadir dalam pengesahan dan Penetapan APBDes tahun 2021 dan mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan serta komponen masyarakat yang telah hadir dalam pengesahan APBDes tahun 2021, saya atas nama Kepala Desa Bandar mengucapkan terima kasih pada bapak Camat yang telah menyetujui penetapan APBDes, saya akan laksanakan sesuai aturan dalam penggunaan dan pengeluaran yang telah disetujui oleh masyarakat serta  akan  melaksanakan  program  pembangunan  desa  demi kemajuan dan  kemakmuran  rakyat Bandar.

 

Sambutan Camat Sukomoro Bpk Yudo Wahyono S. Sos M.SI,  Menyampaikan APBDes harus digunakan sesuai dengan pengajuan yg telah ditetapkan , jangan sampai ada penyelewengan yg dapat menimbulkan kerancuan di desa   supaya desa mempersiapkan tentang segala yang diperlukan.

 

Ditengah Kegiatan Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Lettu Inf Sunaryo memberikan selamat   kepada Kades Bandar yang mana dalam pelaksanaan Mudes APBDes berjalan tertib dan lancar. Kami berpesan kepada Kades Bandar agar  berhati hati dalam menggunakan anggaran desa karena jika ada sedikit aja penyelewengan dalam penggunaan maka ini akan menjadi permasalahan.  Sekali lagi kami pesan anggaran ini adalah amanah dari Desa yang harus di jaga karena hal tersebut jika tidak tepat sasaran maka akan menimbulkan suatu permasalahan. Kami juga menyampaikan  kepada Kades Bandar agar membantu progam kami yang di selenggarakan oleh Kodim tentang Progam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

 

Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Lettu Inf Sunaryo juga menghimbau terhadap masyarakat Desa Bandar agar tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 dan jangan merasa bosan untuk mematuhi protokol kesehatan ingat Corona belum berakhir,maka dari itu jangan lupa untuk selalu memakai masker,karena memakai masker sangatlah penting karena ini salah satu upaya untuk memutus penyebaran virus corona,pungkas Danramil (R 09).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar