Magetan - Forkopimca Sukomoro menghadiri pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 di Kantor Desa Kentangan Kecamatan Sukomoro kababupaten Magetan.Senin (28/12/2020).
Musyawarah Desa Penetapan Anggaran pendapatan Belanja Desa yang di selenggarakan di Desa Kentangan dalam rangka untuk memajukan kemakmuran dan Kesejahteraan Desanya.
Dalam kegiatan APBDes di hadiri oleh Camat Sukomoro Bpk Yudo Wahyono S Sos M SI , Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Lettu inf Sunaryo , Kapolsek Sukomoro AKP Hari Joko Prayitno SH, Kades Kentangan Bapak Supriyo Perangkat Desa ,Ketua BPD Bapak Sukatman dan Anggotanya,Babinsa Serda Suyoto Babinkamtibmas Desa Kentangan Brigadir Yosi Agus Riyadi,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Ketua RT / RW dan Ibu Ibu PKK Desa Kentangan.
Sambutan Kades Kentangan Bapak Supriyo mengucapkan puji syukur kehadirat allah Swt yg telah memberikan rahmat dan hidayatnya yg mana pada hari ini di beri kesehatan dan kebahagiaan sehingga dalam pelaksanaan APBDes dapat berjalan tertib dan lancar.
Kades mengutarakan ttg pendapatan Desa dan penggunaanya,serta membacakan rinciannya dengan menggunakan slade yang di awasi oleh forkopimca dan peserta anggota rapat menyetujui.dalam mengutarakan tentang rancangan APBDes,Keputusan Kades di perkuat oleh Ketua BPD Bapak Suparman."Tegasnya
Dalam Kegiatan APBDes tersebut Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Lettu Inf Sunaryo memberikan sambutan kepada peserta rapat agar selalu berhati hati menggunakan anggaran desa dikarenakan hal tersebut rawan akan kasus penyalahgunaan dana.
Selain itu Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Menyampaikan APBDes sudah di sahkan Kami menghimbau kepada bapak Kades Kentangan Dana Desa Yang telah di sahkan agar dipaparkan dengan cara dipasang bener dan papangkan di Kantor Balai Desa Kentangan dengan harapan agar masyarakat Desa Kentangan bisa membacanya dan Anggarannya.
Danramil Tipe B 0804/09 juga menghimbau terhadap masyarakat Desa Kentangan agar tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 dan jangan merasa bosan ingat Corona belum berakhir,maka dari itu memakai masker sangatlah penting karena ini salah satu upaya untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona,warga masyrakat Kentangan tidak ada lagi alasan untuk tidak memakai masker. Pemerintah Desa harus bertanggung jawab atas Kegiatan M3 Mencuci tangan dengan air mengalir,Membawa Masker dan Menjaga jarak. Ingat Sekarang ini posisi Sukomoro tentang Corona Masuk di Zona Waspada setiap hari selalu bertambah Yang terdampak covid ."Pungkas Danramil (R 09).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar