Halaman

Minggu, 27 Desember 2020

Danramil Sukomoro Hadiri Musdes Penetapan APBDES TA 2021 Di Desa Kentangan


Magetan
- Forkopimca Sukomoro  menghadiri pelaksanaan Musyawarah Desa  Penetapan Anggaran pendapatan  Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 di Kantor Desa Kentangan Kecamatan Sukomoro kababupaten Magetan.Senin (28/12/2020).

 

Musyawarah Desa  Penetapan Anggaran pendapatan  Belanja Desa  yang di selenggarakan di Desa Kentangan dalam rangka untuk memajukan kemakmuran dan Kesejahteraan Desanya.

 

Dalam kegiatan APBDes di hadiri oleh  Camat Sukomoro Bpk Yudo Wahyono S Sos M SI , Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Lettu inf Sunaryo , Kapolsek Sukomoro AKP Hari Joko Prayitno SH, Kades Kentangan Bapak Supriyo Perangkat Desa ,Ketua BPD Bapak Sukatman dan Anggotanya,Babinsa Serda Suyoto Babinkamtibmas Desa Kentangan Brigadir Yosi Agus Riyadi,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Ketua RT / RW dan Ibu Ibu PKK Desa Kentangan.

 

Sambutan Kades Kentangan Bapak Supriyo mengucapkan puji syukur kehadirat allah Swt yg telah memberikan rahmat dan hidayatnya yg mana pada hari ini di beri kesehatan dan kebahagiaan sehingga dalam pelaksanaan APBDes dapat berjalan tertib dan lancar.

 

Kades mengutarakan ttg pendapatan Desa dan penggunaanya,serta membacakan rinciannya dengan menggunakan slade yang di awasi oleh forkopimca dan peserta anggota rapat menyetujui.dalam mengutarakan tentang rancangan APBDes,Keputusan Kades di perkuat oleh Ketua BPD Bapak Suparman."Tegasnya

 

Dalam Kegiatan APBDes tersebut Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Lettu Inf Sunaryo memberikan sambutan  kepada peserta rapat agar selalu berhati  hati menggunakan anggaran desa dikarenakan hal tersebut rawan akan kasus penyalahgunaan dana.

 

Selain itu Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Menyampaikan APBDes  sudah di sahkan Kami menghimbau kepada bapak Kades Kentangan Dana Desa Yang telah di sahkan agar dipaparkan  dengan cara dipasang bener dan papangkan di Kantor Balai Desa Kentangan dengan harapan agar masyarakat Desa Kentangan bisa membacanya dan  Anggarannya.

 

Danramil Tipe B 0804/09 juga menghimbau terhadap masyarakat Desa Kentangan agar tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 dan jangan merasa bosan ingat Corona belum berakhir,maka dari itu  memakai masker sangatlah penting karena ini salah satu upaya untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona,warga masyrakat Kentangan  tidak ada lagi alasan untuk tidak memakai masker. Pemerintah Desa harus bertanggung jawab atas Kegiatan  M3 Mencuci tangan dengan air mengalir,Membawa Masker dan Menjaga jarak. Ingat Sekarang ini posisi Sukomoro tentang Corona Masuk di Zona Waspada setiap hari selalu bertambah Yang terdampak covid ."Pungkas Danramil (R 09).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar