Magetan - Forkopimca Sukomoro menghadiri pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 di Kantor Desa Kedungguwo Kecamatan Sukomoro kababupaten Magetan.Senin (28/12/2020).
Pada kegiatan APBDes yang dilaksanakan di Desa Kedungguwo di hadiri oleh Camat Sukomoro Bpk Yudo Wahyono S Sos M SI , Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Lettu inf Sunaryo , Kapolsek Sukomoro AKP Hari Joko Prayitno SH, Kades Kedungguwo Ibu Noor Hayati SH.MH Perangkat Desa ,Ketua BPD Bapak Sini dan Anggotanya,Babinsa Sertu Kholiq Babinkamtibmas Desa Kedungguwo Brigadir Nur yadi ,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Ketua RT / RW dan Ibu Ibu PKK Desa kedungguwo.
Sambutan Kades Kedungguwo Ibu Noor Hayati SH.MH mengucapkan puji syukur kehadirat allah Swt yg telah memberikan rahmat dan hidayatnya yg mana pada hari ini di beri kesehatan dan kebahagiaan sehingga dalam pelaksanaan APBDes dapat berjalan tertib dan lancar.
Kades Kedungguwo mengutarakan ttg pendapatan Desa dan penggunaanya yang di dasari oleh aturan mendagri yang kegunaannya di sesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini,anggaran yang telah kami susun ini telah di setujui oleh pemerintah desa kedungguwo serta elemen yang ada.Progam Progam premendes kedungguwo kami mengutamakan tentang Pengentasan Kemiskinan dan meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Ketua BPD Bapak Sini membacakan surat keputusan tentang sahnya keputusan Anggaran APBDes Desa Kedungguwo. Setelah Rancangan Penetapan APBDes di Sahkan, maka dengan mengucapkan bismilah kami sampaikan pula Rancangan Penetapan APBDes ditetapakan menjadi PerDes Th 2021.
Dalam rapat ini Kades Kedungguwo sekalian meminta doa restunya kepada warganya agar nantinya dalam mengemban tugas sebagai Kades bisa menggunakan Dana tersebut sesuai dengan yang di tetapkan.Serta selama menjalankan Tugas menjadi Kades Kedungguwo di beri kesehatan kemudahan dan kelancaran dalam mengemban pemerintah Desa"Tegasnya
Di Sela sela Kegiatan APBDes Danramil Tipe B 0804/09 Sukomoro Lettu Inf Sunaryo memberikan sambutan kepada peserta rapat terutama Kades Kedungguwo,Kades agar selalu berhati hati dalam menggunakan anggaran desa dikarenakan anggaran ini adalah amanah dari Desa yang harus di jaga karena hal tersebut jika tidak tepat sasaran maka akan menimbulkan suatu masalah. Kami sampaikan pula kepada Ketua BPD anggaran ini terbatas jika ada saran" yang mungkin belum terpenuhi maka anggarkan dengan ADD yang ada.
Danramil Tipe B 0804/09 juga menghimbau terhadap masyarakat Desa Kedungguwo agar tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 dan jangan merasa bosan untuk mematuhi protokol kesehatan ingat Corona belum berakhir,maka dari itu jangan lupa untuk selalu memakai masker,karena memakai masker sangatlah penting karena ini salah satu upaya untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona,warga masyrakat Kedungguwo tidak ada lagi alasan untuk tidak memakai masker. Pemerintah Desa harus bertanggung jawab atas Kegiata M3 Mencuci tangan dengan air mengalir,Membawa Masker dan Menjaga jarak.
Ingat Sekarang ini posisi Sukomoro tentang Corona Masuk di Zona Waspada setiap hari selalu bertambah Yang terdampak covid ."Pungkas Danramil (R 09).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar