Magetan –Kapten Inf Efendi
Santoso yang setiap harinya menjabat sebagai Danramil 0804/09 Sukomoro hari ini
bersilahturami ke MTs Sukomoro setelah sesaat selesai menyambangi ruang guru
dilanjutkan memberikan pencerahan tentang NKRI HARGA MATI kepada siswa dan siswi
Mts Sukomoro.
Lebih lanjut Kapten Inf Efendi
menyampaikan kalau kita simak NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA ada kata
Negara Kesatuan dan Republik Negara Kesatuan mengandung maksud Pemerintah pusat
memiliki kekuasaan tertinggi dalam urusan pemerintahan dan Pemerintah Pusat
dapat membuat aturan Hukum yang seragam. Jadi keanekaragaman suku, budaya yang
berada di pulau Sumatra. Jawa. Kalimantan dan pulau - pulau lainnya tanpa
adanya aturan Hukum yang seragam dapat memicu konflik dan disintegrasi bangsa.
Kemudian ada kata Republik apa
yang dimaksud Negara Republik yaitu Republik berasal dari kata Res Republik
artinya kepentingan umum Efendi melanjutkan kepentingan umum sama
dengan.kepentingan Rakyat jadi Negara Republik Pemerintah Pusat dapat melindungi
kepentingan Rakyatnya. Yang Dimaksud Harga Mati Didalam UUD 1945 pasal 37 ayat
5 berbunyi Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak
dapat dilakukan perubahan Alias Harga Mati.
Di Akhir penyampaiannya Danramil
0804/09 Sukomoro menyampaikan kepada Siswa dan Siswi Madrosah Tsanawiyah
Sukomoro agar mereka paham dan tidak mudah di pengaruhi oleh paham Lain yang
bertentangan dengan NKRI. ( Bay R.09 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar