Halaman

Selasa, 12 Mei 2020

Koramil 0804/09 Sukomoro Magetan Mendampingi penyaluran BST Kepada Warga Terdampak Covid 19



Magetan. Babinsa Koramil 0804/09 Sukomoro Kab MagetanSerka Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Beni Polsek Sukomoro pada siang ini melaksanakan pendampingan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilaksanakan oleh  Dinas Sosial terhadap warga masyarakat yang  terdampak virus covid - 19 di Wilayah Kecamatan Sukomoro Kab Magetan. Selasa 12/05/2020

Kegiatan Pembagian Bantuan BST dimulai pada pukul 13.00 Wib s/d selesai yang dilaksanakan di Kantor Desa Sukomoro Magetan.

Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dibagikan terhadap  masyarakat yang terdampak virus covid - 19 Tahap pertama di bagikan di Desa Sukomoro  tepatnya di Aula Kantor Desa Sukomoro,warga yang mendapatkan Dana BST sebanyak 46 orang yang terdiri dari 3 orang dari Desa Bibis 9 orang dari Desa Bandar dan 34 orang dari Desa Sukomoro. Pemberian Dana BST dilaksanakan seraca bertahap.

Dalam pembagian Dana BST setiap warga yang memenuhi syarat yang telah ditentukan dan persyaratan yang sah berhak  menerima bantuan langsung  berupa uang tunai senilai 600.000 Rupiah per bulan dan direncanakan berlaku selama 3 bulan pemberian bantuan tersebut.

Kami dari aparat keamanan berharap semoga dalam pemberian  bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat apalagi sebentar lagi akan menghadapi lebaran..” Ungkap Babinsa Desa sukomoro.

Danramil 0804/09 Sukomoro Lettu Inf Sunaryo menekankan kepada seluruh anggotanya untuk selalu monitor di Desanya dan harus selalu ditengah" masyarakat. karena itu salah satu bentuk kemanunggalan kita terhadap masyarakat serta dapat menjaga silaturrohmi .

Serta salah satu bentuk kinerja kita dalam hal kemanusiaan untuk membantu terhadap kesulitan masyarakat  yang  terdampak Covid-19 serta memperlancar jalannya penyaluran dana agar dapat tersalurkan dengan secepatnya sesuai dengan sasaran. ( R 09)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar