Magetan. Babinsa Koramil 0804/09 Sukomoro Kab MagetanSerka Sunardi
bersama Bhabinkamtibmas Bripka Beni Polsek Sukomoro pada siang ini melaksanakan
pendampingan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial terhadap warga masyarakat
yang terdampak virus covid - 19 di
Wilayah Kecamatan Sukomoro Kab Magetan. Selasa 12/05/2020
Kegiatan Pembagian Bantuan BST
dimulai pada pukul 13.00 Wib s/d selesai yang dilaksanakan di Kantor Desa
Sukomoro Magetan.
Pembagian Bantuan Sosial Tunai
(BST) dibagikan terhadap masyarakat yang
terdampak virus covid - 19 Tahap pertama di bagikan di Desa Sukomoro tepatnya di Aula Kantor Desa Sukomoro,warga
yang mendapatkan Dana BST sebanyak 46 orang yang terdiri dari 3 orang dari Desa
Bibis 9 orang dari Desa Bandar dan 34 orang dari Desa Sukomoro. Pemberian Dana
BST dilaksanakan seraca bertahap.
Dalam pembagian Dana BST setiap
warga yang memenuhi syarat yang telah ditentukan dan persyaratan yang sah
berhak menerima bantuan langsung berupa uang tunai senilai 600.000 Rupiah per
bulan dan direncanakan berlaku selama 3 bulan pemberian bantuan tersebut.
Kami dari aparat keamanan
berharap semoga dalam pemberian bantuan
ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan karena bantuan tersebut sangat
bermanfaat dan berguna bagi masyarakat apalagi sebentar lagi akan menghadapi
lebaran..” Ungkap Babinsa Desa sukomoro.
Danramil 0804/09 Sukomoro Lettu
Inf Sunaryo menekankan kepada seluruh anggotanya untuk selalu monitor di
Desanya dan harus selalu ditengah" masyarakat. karena itu salah satu
bentuk kemanunggalan kita terhadap masyarakat serta dapat menjaga silaturrohmi
.
Serta salah satu bentuk kinerja
kita dalam hal kemanusiaan untuk membantu terhadap kesulitan masyarakat yang
terdampak Covid-19 serta memperlancar jalannya penyaluran dana agar
dapat tersalurkan dengan secepatnya sesuai dengan sasaran. ( R 09)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar