Halaman

Jumat, 08 Mei 2020

Babinsa Desa Kalangketi Kawal Penyaluran Dana BLT



Magetan. Sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6/2020, prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dialihkan menjadi untuk Desa Tanggap Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

BLT Dana Desa berjumlah Rp 600 ribu per kepala keluarga, yang dibayarkan setiap bulan dimulai dari April hingga Juni 2020.

Sebanyak 44 kepala keluarga kurang mampu  terdampak pandemi Covid-19 di Desa kalangketi, Sukomoro,  Magetan telah menrima BLT  yang diserahkan di Balai Desa Kalangketi. 

Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai tersebut Babinsa Kalangketi Koptu Ahmad Afandi bersama beberapa petugas dari Pemdes mengawal dan membantu penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat penerima BLT.

 Ucapan terimakasih di sampaikan Supangat selaku Kepala Desa kepada Babinsa Kalangketi yang telah membantu Pemdes dalam mengawal kegiatan penyaluran BLT sehingga berjalan aman dan lancar.

”Dalam kesempatan tersebut Babinsa Kalangketi Koptu afandi  juga menghimbau bantuan Langsung Tunai tersebut merupakan program pemberian bantuan sosial kepada Keluarga penerima, yang di tetapkan sebagai keluarga penerima BLT dan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, serta di harapkan bisa menjadi tulang punggung penanggulangan dalam menanggulangi wabah Covid-19,” pungkas Afandi. (R09)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar