Halaman

Rabu, 02 Januari 2019

Guna Meningkatkan Kapasitas Anggota Linmas Danramil 0804-09/ Sukomoro Memberi Pembekalan Satlinmas Desa Bulu


Magetan -  Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2009 tentang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada pasal 1 butir 1 disebutkan bahwa satuan perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut satlinmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dan kegiatan sosial masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negari Republik Indonesia Nomor 42 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada pasal 6 materi pembinaan meliputi 4 Bidang yaitu Bidang Kesemaptaan, Bidang Perlindungan Masyarakat, Bidang penanggulangan bencana dan Bidang kekhususan. Atas dasar diatas maka anggota Koramil 0804-09/ Sukomoro memberi pembekalan pengetahuan dan ketrampilan kepada anggota satlinmas Desa Bulu Kecamatan Sukomoro. (Rabu, 03/01/2019)

Dalam kegiatan pelatihan Satlinmas tersebut sebagai Narasumber antara lain Danramil 0804-09./ Sukomoro Kapten Inf Efendi Santoso. Polsek Sukomoro Iptu Suparman, Camat Sukomoro  Bp Irianto ST MM. Serta dihadiri oleh Kepala Desa Bulu Bp Dedy Firmansah dan perangkatnya, Babinkamtibmas serta anggota Satlinmas yang berjumlah 30 orang.

Sebelum materi inti para peserta pelatihan diberi materi baris berbaris oleh Bati Komsos Ramil Sukomoro Serma Purman di bantu oleh Babinsa Bulu dan Babinkamtimmas, Materi ini diberikan bertujuan agar para anggota satlinmas Desa Bulu mempunyai sikap jasmani yang tegap, tangkas, disiplin serta dapat menumbuhkan jiwa yang bertanggungjawab. Ini merupakan bekal dasar dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota satlinmas, terutama pada saat penanganan bencana yang perlu fisik prima serta rasa tanggungjawab dari masing-masing anggota linmas bahwa tugas ini adalah panggilan jiwa bersifat sukarela demi kemanusiaan.

Danramil 0804/09 Sukomoro Kapten Inf Efendi Santoso dalam sambutanya menyampaikan "Untuk anggota satlinmas kita harus berpenampilan yang rapi dan menarik, mulai dari pakaian yang rapi sepatu harus disemir dan pemakaian baju harus rapi serta kopel jangan terlalu kendor sehingga apabila masyarakat melihatnya akan yakin bahwa kalian mampu melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota linmas, Karena penampilan adalah modal utama untuk menyakinkan orang lain agar percaya dengan kemampuan kita. Kemudian ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang  sudah dilatihkan mulai dari gerakan baris berbaris supaya dilaksanakan betul-betul pada saat anda menggunakan seragam linmas kemudian materi tentang penanganan bencana baik penanganan bencana banjir dan angin buting beliung yang kemungkinan besar terjadi diwilayah kita perlu kita fahami, Bagaimana kita mengevakuasi korban, Dimana tempat yang digunakan untuk menampung para pengungsiannya itu harus selalu diingat. Namun mudah-mudahan diwilayah kita selalu diberi keamanan dan ketentraman serta dijauhkan dari segala bencana.

Kepala Desa Bulu Bpk Dedy Firmansyah yang intinya Kami sangat berterima kasih banyak kepada Anggota Koramil 0804-09/ Sukomoro  dan Anggota Polsek Sukomoro serta dari Kecamatan yang sudah memberikan pembekalan ilmu dan ketrampilan kepada anggota Satlinmas kami, baik soal latihan baris berbaris maupun soal penanganan bencana apabila terjadi bencana alam diwilayah kita, karena sekarang ini lagi musim hujan dan sering disertai angin kencang, Diharapkan pelatihan seperti ini dapat rutin dilaksanakan agar para anggota satlinmas khususnya satlinmas Desa Bulu mendapat ilmu baru serta adannya pencerahan kembali dari ilmu-ilmu yang sudah mereka dapatkan. (R . 09)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar