Magetan - Komandan Koramil 0804/09 Sukomoro Kapten Inf Efendi
Santoso menghadiri kegiatan sosialisasi kekerasan dalam rumah tangga bertempat
di balai desa balai desa truneng. Rabu/2/1/2019.
Hadir dalam kegiatan kekerasan dalam
rumah tangga , camat sukomoro bpk Irianto st mm , Komandan koramil 0804/09
Sukomoro kapten inf Efendi Santoso , Kapolsek Sukomoro AKP jumiran , kepala
desa truneng Ibu Suprihatin Saputri , Babinsa desa Truneng serda Sardi ,
seluruh perangkat desa dan warga desa truneng kec Sukomoro kab magetan.
Komandan koramil 0804/09 Sukomoro
menyampaikan bahwa keluarga harus bersatu untuk menjaga keharmonisan di suatu
keluarga jangan sampai menimbulkan kekerasan dalam suatu keluarga , maka sebagai kepala keluarga harus menjaga
keharmonisan suatu keluarga yang sejahtera . Jangan sampai kepala keluarga
menberi contoh yang tidak baik untuk keluarganya , jangan ada suatu masalah keluarga yang di
pendam sendiri , masalah keluarga harus di pecahkan dalam keluarga.
Masalah keluarga merupakan
individu keluarga jangan sampai menimbulkan kekerasan , kalau ada masalah di keluarga harus di pecahkan bersama dalam
keluarga , dalam uu pasal 1 ayat 1 no 23 tahun 2004 , setiap perbuatab orang atau rumah tangga
terutama terhadap perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau
penderitaan secara fisik seksual , psikologis atau penelantaran rumah tangga
termasuh ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau merampas memerdekaan
secara melawan hukum dalam lingkungan rumah tangga.
Kepala desa truneng mengucapkan
trimakasih kepada muspika yang telah menberi materi sosialisasi kekerasan dalam
rumah tangga. Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi bagi warga sehingga
diharapkan masyarakat dapat mengambil pelajaran dalam membina keluarga yang
harmonis. (R.09)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar