Magetan, Dalam upaya KTR Bbabinsa harus bisa mengambil hati masyarakat
dalam upaya menggalang dan mengajak masyarakat dalam memwujutkan RAK juang yang
tangguh Percepat KTR
Dengan kegiatan Komsos dan silahturahmi dengan masyarakat di wilayah binaannya seoerti yg
dilakukan Sertu Kholiq Babinsa desa Kedungguwo,Kec. Sukomoro, Kab. Magetan pada
Rabu,19/12/2018.
Di harapkan kedekatan Babinsa ditengah-tengah masyarakat dalam upaya penggalangan dan dalam rangka
menyikapi permasalahan yang muncul di wilayah binaan,pembina teritorial pada
hakekatnya adaah segala unsur potensi wilayah geografi, demografi dan kondisi
sosial agar terciptanya suatu kekuatan kewilayahan sebagai ruang alat dan
kondisi juang yang tangguh dalam mengatatasi segala ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
jalannya pembangunan nasional.
Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil yang bertugas di wilayah
pedesaan/kelurahan. Di era sekarang ini, kemampuan Babinsa sangat menentukan
keberhasilan BINTER sehingga di dalam melaksanakan tugasnya.
Sertu Kholiq Babinsa Koramil 0804/09 Sukomoro Magetan selalu berkoordinasi
dengan Bhabinkamtibmas aparat terkait di Desa/ Kelurahan seperti tokoh
masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dengan Tiga Pilar agar tidak terjadi
kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya menangani segala permasalahan.
Di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.Babinsa harus mampu menyelesaikan
berbagai macam masalah yang menyangkut sosial (kemasyarakatan),dan dapat
melaksanakan tugas kegiatan BINTER di wilayah tanggung jawabnya dengan baik.
Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang
bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan
Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.
Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam pelaksanaan BINTER yang
berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta
pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta
kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna
kepentingan Hankam Negara. (R.09)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar