Halaman

Rabu, 19 Desember 2018

Babinsa Kedungguwo Koramil 0804-09/Sukomoro Melaksanakan Komunikasi Dengan Masyarakat Di Wilayah Binaannya


Magetan, Dalam upaya KTR Bbabinsa harus bisa mengambil hati masyarakat dalam upaya menggalang dan mengajak masyarakat dalam memwujutkan RAK juang yang tangguh Percepat KTR
Dengan kegiatan Komsos dan silahturahmi dengan  masyarakat di wilayah binaannya seoerti yg dilakukan Sertu Kholiq Babinsa desa Kedungguwo,Kec. Sukomoro, Kab. Magetan pada Rabu,19/12/2018.

Di harapkan kedekatan Babinsa ditengah-tengah masyarakat  dalam upaya penggalangan dan dalam rangka menyikapi permasalahan yang muncul di wilayah binaan,pembina teritorial pada hakekatnya adaah segala unsur potensi wilayah geografi, demografi dan kondisi sosial agar terciptanya suatu kekuatan kewilayahan sebagai ruang alat dan kondisi juang yang tangguh dalam mengatatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara serta jalannya pembangunan nasional.
Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil yang bertugas di wilayah pedesaan/kelurahan. Di era sekarang ini, kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan BINTER sehingga di dalam melaksanakan tugasnya.
Sertu Kholiq Babinsa Koramil 0804/09 Sukomoro Magetan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas aparat terkait di Desa/ Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dengan Tiga Pilar agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya menangani segala permasalahan.
Di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.Babinsa harus mampu menyelesaikan berbagai macam masalah yang menyangkut sosial (kemasyarakatan),dan dapat melaksanakan tugas kegiatan BINTER di wilayah tanggung jawabnya dengan baik.
Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.
Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam pelaksanaan BINTER yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara. (R.09)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar