Sukomoro - Pemerintah melalui Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mewajibkan vaksin bagi anak-anak Indonesia, diantaranya vaksin Difteri dan vaksin Campak demi menciptakan generasi sehat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah ibu Abit Rt 01/07 Posyandu Robahan Desa Kembangan Kec Sukomoro Kab Magetan. Selasa(13/2/2018)
Masih banyak ditemukan orang tua yang seringkali
melewatkan periode imunisasi pada anaknya, faktor kelalaian inilah yang
akhirnya membuat banyak anak Indonesia rentan terhadap berbagai jenis penyakit,
seperti campak dan
penyakit lainnya, alasan orang tua tidak mengimunisasi
anaknya karena khawatir efek samping ( kejadian ikutan pasca imunisasi/KIPI ),
isu obat imunisasi tidak halal dan karena tidak paham dampak bila anak tidak
diimunisasi.
Peduli generasi sehat masa depan bangsa, Sertu
Parlan Bintara Pembina Desa Koramil 0804/09 Sukomoro bersama bidan desa lakukan
imunisasi balita. Kondisi itu menggerakkan Sertu Parlan selaku Babinsa Desa
Kembangan Koramil 0804/09 Sukomoro bersama dengan perangkat desa membaur
bersama masyarakat membantu bidan ibu Sari melaksanaan imunisasi Difteri di
Rumah ibu Abit Rt 01/07 Posyandu Robahan
Apabila kesadaran akan pentingnya imunisasi Difteri
turun, maka tingkat penyebaran wabah Difteri akan semakin tinggi. Ini berarti
jumlah anak yang berpotensi menyebarkan wabah Difteri kepada teman-temannya pun
semakin tinggi. Jadi, selagi bisa sebaiknya penyakit Difteri harus kita cegah
dengan melakukan imunisasi Difteri saat usia bayi 1 tahun dan imunisasi ulangan
per triwulan, ”Tegas Sertu Parlan"
Kepala dusun Klakar Desa Kembangan Bapak Lamin
mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya imunisasi campak dan imunisasi
lain di desanya, Bapak Lamin berharap nantinya tidak ada warganya yang
terjangkit Fifteri dan penyakit lain yang disebabkan kurangnya kesadaran dari
manfaat imunisasi ” Inilah mengapa pentingnya imunisasi pada anak yaitu agar
pencegahan dapat dilakukan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar