Magetan, Danramil 0804/09 sukomoro kapten inf efendi santoso menghadiri musyawarah pembahasan penyusunan
rencana kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Desa kentangan tahun anggaran 2020.
bertempat di kantor Desa kentangan, Kec. Sukomoro, Kab. Mangetan Selasa (22-10-19).
Kegiatan Musyawarah Desa ini
untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2020 dalam proses untuk
melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat.
Pemerintah Desa kentangan bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam
melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang
berkesinambungan.
Dalam Musyawarah Desa tersebut
terlihat beberapa usulan dari tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut
ditanggapi dengan suasana hangat dan bersahabat oleh pemerintah Desa kentangan
sehingga terlihat komunikasi dua arah yang berjalan sangat baik.
Rencana pembangunan yang belum
terlaksana agar di data terutama di bidang pembangunan. Namun demikian skala
perioritas menjadi sasaran utama disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Disela-sela pertemuan Danramil
sukomoro kapten inf efendi santoso.
menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun
Anggaran 2020, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga
dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa
agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa
kentangan.
Kegiatan dihadiri oleh camat
sukomoro bapak irianto st.danramil sukomoro kpt inf efendi santoso. Kapolsek
sukomoro akp jumiran. Kades Desa kentangan bpk supriyo. Ketua BPD Desa
kentangan Ketua RT, perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat. (R 09)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar