Magetan – Kamis, 29 Nopenber 2018 telah dilaksanakan kegiatan rapat
koordinasi pengawasan Pemilu
Partisipatif Kec. Sukomoro pada Pemilu 2019 bertempat di
sekretariat Panwaslu Kec. Sukomoro Kab.
Magetan.
Kegiatan rakor dipimpin oleh Ketua Panwaslu
Kec. Sukomoro Sdr. Supriyadi dan dihadiri oleh 19 orang, hadir dalam kegiatan
tersebut, Jajaran Forkopimka Kec. Sukomoro, Ketua Panwaslu Kec. Sukomoro Sdr.
Supriyadi dan anggota, Ketua PPK Kec. Sukomoro Sdr. Edi Sugiarto dan anggota, Kepala
sekretariat Panwaslu Kec. Sukomoro Sdr. Kuntjaranata dan perwakilan Pengawas
Pemilu Desa se-Kec. Sukomoro.
Ketua Panwaslu Kec. Sukomoro
Supriyadi sekaligus dalam paparannya terkait ketentuan kegiatan kampanye dan
Alat Peraga Kampanye, kegiatan ini dilaksanakan sesuai jnstruksi Bawaslu pusat
agar melaksanakan rakor dengan batas akhir bulan ini. Mudah - mudahan dengan
pertemuan ini pelaksanaan Pemilu di wilayah Kec. Sukomoro dapat berjalan dengan
aman. Tujuan rapat kali ini adalah untuk
menyamakan paham terkait pergelaran Pemilu 2019 antara penyelenggara Pemilu
dengan pihak keamanan.
Sementara itu Camat Sukomoro Irianto,
ST, MM - Pada kesempatan i ni kami berikan masukan terkait pengawasan, dalam
pelaksanaan kampanye kali ini belum nampak kegiatannya baik Capres maupun
Cawapres. Terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) banyak di jalan
protokol banyak dipasang , saya berharap kepada Panwascam sama - sama kita patroli
apabila ada APK yang roboh. Kami berharap Panwascam agar selalu koordinasi
dengan Bawaslu Kabupaten. “Terkaid dengan masih banyak ditemukannya alat peraga kampanye
yang dipasang melintang jalan, dipaku di
pohon dan lain - lain dan kami mohon bisa ditertibkan” tegasnya.
Danramil Sukomoro Kapten Inf
Efendi Santoso menambahkan TNI
tetap netral dan dalam UU Pemilu th 2017 dinyatakan bahwa
TNI tidak boleh menguntungkan atau
merugikan salah satu Paslon Maka dalam hal ini TNI khususnys koramil 0804/09
Sukomoro akan menjaga Netralitas serta akan membantu Pemda Dan Polri dalam menjaga
keamanan dan menyukseskan pemilu 2019. “ungkapnya” (R.09)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar