Halaman

Sabtu, 13 Januari 2018

Bati Tuud Koramil 0804/09 Sukomoro Ikuti Acara Pengesahan APBDes Desa Bogem




Sukomoro – Bati Tuud  Koramil 0804/09 Sukomoro, Peltu Sumarwan yang mengikuti Rakor pengesahan APBDes tentang pengelolaan keuangan desa yang meliputi asal usul anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2018, di Balai Desa Bogem, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jum'at (12/01/18).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sukomoro Bpk Irianto ST, M.M. , Danramil 0804/09 Sukomoro, Kodim 0804/Magetan yang diwakili oleh Bati Tuud Peltu Sumarwan, Kapolsek Sukomoro AKP Jumiran, Kepala Desa Bogem Ibu Eva Puspasari S.H, Ibu-ibu perwakilan PKK, serta 50 orang tamu undangan dari masyarakat setempat.

Pembacaan hasil Penetapan/Pengesahan APBD Desa Bogem disampaikan langsung oleh Kepala Desa Bogem Ibu Eva Puspasari S.H sebagai Ketua Penyelenggara yang dihadiri lebih kurang 100 orang, meliputi perangkat desa sebagai panitia, BPD, LPM dan Ketua RT/RW Desa Bogem Kecamatan Sukomoro.

Pada Rakor tersebut Ibu Eva Puspasari S.H selaku Kepala Desa Bogem  menyampaikan hasil pendapatan asli desa, hasil usaha, asset desa, pasar desa, dana desa juga termasuk dalam penjelasan anggaran pendapatan dan belanja desa dalam APBD Desa (APBDes) 2018.

Pembacaan laporkan untuk anggaran pendapatan dan anggaran belanja desa Bogem Kecamatan Sukomoro sebesar Rp.1.354.332.300 , rincian dari dana anggaran tahun 2018 di gunakan untuk bidang penyelenggara pemerintah Desa 30%  Rp 344.133.540. Hasil pengelolaan bengkok Rp 203.895.500. alokasi 70%  Rp 190.574.000. bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp 466.409.400. bidang pembinaan kemasyarakatan Rp 58.335.500. bidang oemberdayaan masyarakat Rp 90.415.100. belanja tak terduga Rp 569.260. Jumlah belanja 1.354.332.300. Pembiayaan desa terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 108.981.518 pengeluaran pembiayaan Rp 108.981.518 dan mudah-mudahan dengan anggaran pendapatan desa Bogem kedepan dapat meningkat dan dapat digunakan untuk memajukan Desa Bogem.

Rakor APBD Desa merupakan sarana komunikasi yang dilakukan oleh desa guna menetapkan dan mengendalikan dana Negara yang telah diberikan kewenangannya untuk mengelola asset-aset lokal dan kewenangan lokal yang berskala desa untuk kemajuan desa Bogem Kecamatan Sukomoro.

Camat Sukomoro bpk Irianto St MM. Mengatakan, anggaran yang telah di alokasikan sekiranya dapat digunakan sesuai yang telah di rencanakan, menurutnya pemerintah pusat sekarang sudah berupaya menyalurkan dana untuk pembangunan yang sangat besar, dan pemerintah mengharapkan dana tersebut dapat digunakan untuk kesehjatraan masyarakat Desa Bogem, tuturnya.

Desa Bogem di harapkan mempuyai ciri khas atau produk unggulan kususnya ibu-ibu PKK yang mungkin dapat menciptakan kuliner/makanan yg bisa di kenal ke wilayah lain, sehingga anggaran yang ada bukan untuk fisik saja tetapi  dana tersebut juga bisa di gunakan untuk mendukung kreatvifitas masyarakat dalam menciptakan produk yang bertujuan  untuk kemajuan Desa Bogem, ujar Camat Sukomoro

Dalam kesempatan yang sama Danramil 0804/09 Sukomoro yang di wakili oleh Bati Tuud Peltu Sumarwan menyampaikan mohon ma'af Danramil 0804/09 Sukomoro tidak dapat hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan serta Bati Tuud Koramil 0804/09 Sukomoro Peltu Sumarwan  meminta kerja sama dan sinegritas masyarakat Desa Bogem untuk turut serta menciptakan dan menjaga ketertiban dan keamanan Desa Bogem sehingga dapat tercipta suasana yang kondusif.

Bati Tuud Peltu Sumarwan juga menyampaikan bahwa dalam hal kegiatan  Pembangunan untuk Kemajuan Desa Bogem,  Koramil 0804/09 Sukomoro akan mendukung dan  membantu dalam bentuk Karya Bhakti seperti yang sudah berjalan kegiatan Ketahanan pangan, khususnya di bidang pertanian.jelas Bati Tuud 0804/09 Sukomoro / Peltu Sumarwan. ( Posted by Srk Sukatno BBS )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar