Sukomoro – Bati Tuud Koramil 0804/09 Sukomoro, Peltu Sumarwan yang
mengikuti Rakor pengesahan APBDes tentang pengelolaan keuangan desa yang
meliputi asal usul anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2018, di
Balai Desa Bogem, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jum'at (12/01/18).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sukomoro Bpk
Irianto ST, M.M. , Danramil 0804/09 Sukomoro, Kodim 0804/Magetan yang diwakili
oleh Bati Tuud Peltu Sumarwan, Kapolsek Sukomoro AKP Jumiran, Kepala Desa Bogem
Ibu Eva Puspasari S.H, Ibu-ibu perwakilan PKK, serta 50 orang tamu undangan
dari masyarakat setempat.
Pembacaan hasil Penetapan/Pengesahan APBD Desa
Bogem disampaikan langsung oleh Kepala Desa Bogem Ibu Eva Puspasari S.H sebagai
Ketua Penyelenggara yang dihadiri lebih kurang 100 orang, meliputi perangkat
desa sebagai panitia, BPD, LPM dan Ketua RT/RW Desa Bogem Kecamatan Sukomoro.
Pada Rakor tersebut Ibu Eva Puspasari S.H selaku
Kepala Desa Bogem menyampaikan hasil
pendapatan asli desa, hasil usaha, asset desa, pasar desa, dana desa juga
termasuk dalam penjelasan anggaran pendapatan dan belanja desa dalam APBD Desa
(APBDes) 2018.
Pembacaan laporkan untuk anggaran pendapatan dan
anggaran belanja desa Bogem Kecamatan Sukomoro sebesar Rp.1.354.332.300 ,
rincian dari dana anggaran tahun 2018 di gunakan untuk bidang penyelenggara
pemerintah Desa 30% Rp 344.133.540.
Hasil pengelolaan bengkok Rp 203.895.500. alokasi 70% Rp 190.574.000. bidang pelaksanaan
pembangunan desa Rp 466.409.400. bidang pembinaan kemasyarakatan Rp 58.335.500.
bidang oemberdayaan masyarakat Rp 90.415.100. belanja tak terduga Rp 569.260.
Jumlah belanja 1.354.332.300. Pembiayaan desa terdiri dari penerimaan
pembiayaan Rp 108.981.518 pengeluaran pembiayaan Rp 108.981.518 dan mudah-mudahan
dengan anggaran pendapatan desa Bogem kedepan dapat meningkat dan dapat
digunakan untuk memajukan Desa Bogem.
Rakor APBD Desa merupakan sarana komunikasi yang
dilakukan oleh desa guna menetapkan dan mengendalikan dana Negara yang telah
diberikan kewenangannya untuk mengelola asset-aset lokal dan kewenangan lokal
yang berskala desa untuk kemajuan desa Bogem Kecamatan Sukomoro.
Camat Sukomoro bpk Irianto St MM. Mengatakan,
anggaran yang telah di alokasikan sekiranya dapat digunakan sesuai yang telah
di rencanakan, menurutnya pemerintah pusat sekarang sudah berupaya menyalurkan
dana untuk pembangunan yang sangat besar, dan pemerintah mengharapkan dana
tersebut dapat digunakan untuk kesehjatraan masyarakat Desa Bogem, tuturnya.
Desa Bogem di harapkan mempuyai ciri khas atau
produk unggulan kususnya ibu-ibu PKK yang mungkin dapat menciptakan
kuliner/makanan yg bisa di kenal ke wilayah lain, sehingga anggaran yang ada
bukan untuk fisik saja tetapi dana
tersebut juga bisa di gunakan untuk mendukung kreatvifitas masyarakat dalam
menciptakan produk yang bertujuan untuk
kemajuan Desa Bogem, ujar Camat Sukomoro
Dalam kesempatan yang sama Danramil 0804/09
Sukomoro yang di wakili oleh Bati Tuud Peltu Sumarwan menyampaikan mohon ma'af
Danramil 0804/09 Sukomoro tidak dapat hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa
ditinggalkan serta Bati Tuud Koramil 0804/09 Sukomoro Peltu Sumarwan meminta kerja sama dan sinegritas masyarakat
Desa Bogem untuk turut serta menciptakan dan menjaga ketertiban dan keamanan
Desa Bogem sehingga dapat tercipta suasana yang kondusif.
Bati Tuud Peltu Sumarwan juga menyampaikan bahwa
dalam hal kegiatan Pembangunan untuk
Kemajuan Desa Bogem, Koramil 0804/09
Sukomoro akan mendukung dan membantu
dalam bentuk Karya Bhakti seperti yang sudah berjalan kegiatan Ketahanan
pangan, khususnya di bidang pertanian.jelas Bati Tuud 0804/09 Sukomoro / Peltu
Sumarwan. ( Posted by Srk Sukatno BBS )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar