Halaman

Sabtu, 23 Desember 2017

Danramil 0804/09 Sukomoro Dan Babinsa Desa Bogem Memantau Pelaksanaan Ujian Calon Perangkat Desa Yang Di Gelar Di Balai Desa Bogem



Sukomoro. 23/12/2017, Sedikitnya 15 orang mengikuti tes penyaringan calon perangkat Desa diantaranya 3 peserta Calon Kasi Pelayanan 12 Peserta Calon Kaur Perencanaan Desa Bogem Kecamatan Sukomoro yang akan di isi oleh  peserta seleksi Calon Perangkat yang di nyatakan lulus meraih nilai tertinggi dari Calon Peserta lain nya. Pelaksanaan Ujian Calon perangkat yang di gelar di Desa Bogem di hadiri oleh
Forkopimca diantaranya yang hadir Camat Sukomoro, Danramil 0804/09 Sukomoro, Kapolsek Sukomoro dan panitia seleksi.

Sebelum Ujian di mulai Danramil 0804/09 Sukomoro Kapten Inf Suprianto menyempatkan menghimbau kepada Peserta ujian agar dalam mengerjakan atau menjawab soal pertanyaan dan soal pilihan ganda supaya tidak terburu buru dan di teliti setiap pertanyaan sebelum memberikan jawabaan.

Lanjut Danramil 0804/09 Sukomoro Kapten Inf Suprianto mengingatkan kepada Peserta ujian apapun hasil dari ujian itu adalah hasil dari peserta ujian sendiri dan bagi peserta yang nanti nya di nyatakan layak atau terpilih untuk menduduki jabatan sebagai Perangkat tetap rendah hati dan untuk Para Peserta Calon Prrangkat yang tidak terpilih jangan berkecil hati tetap semangat mungkin bukan sebagai perangkat desa tempat saudara mengabdi masih banyak tempat untuk mengabdikan diri di luar sana.  “jelas Danramil 0804/09 Sukomoro”

Ujian tertulis calon perangkat desa ini dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Bogem Kecamatan Sukomoro, pada Sabtu (23/12). Pelaksanaan penjaringan Calon Perangkat Desa ini diawali dari pendaftaran Bakal calon perangkat desa yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2017 dan kemudian di lanjutkan tahapan seleksi administrasi pada Bulan Nopember 2017 dan hari Sabtu (23/12) dilaksanakan ujian tertulis.

Untuk menjaga transparansi pelaksanaan serta memperketat pengawasan dalam Pembuatan Soal ujian Calon Perangkat yang akan dilaksanakan di Balai Desa Bogem hari Sabtu(23/12)  untuk menghindari adanya kebocoran soal ujian kepada peserta ujian Calon perangkat,  Panitia yang di tunjuk sebagai Pembuat Soal ujian dilakukan karantina. “tegas Bpk Nurhuda S.p.d sebagai Ketua Panitia”
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Bkp Nurhuda S.p.d mengatakan, pelaksanaan penjaringan dan pengangkatan calon Perangkat Desa untuk Kasi Pelayanan dan Kaur Perencanaan Desa Bogem Kecamatan Sukomoro. Jumlah peserta yang mendaftar untuk menjadi Calon Perangkat  sebanyak 15 orang, semuanya telah dinyatakan lulus administrasi. “Ungkap Bpk Nurhuda S.p.d”

Ia juga menjelaskan, penyaringan Perangkat Desa ini di ikuti oleh 7 peserta laki-laki dan 8 peserta perempuan, masing-masing di antara nya berpendidikan sarjana sebanyak  Tujuh orang, dan yang lain berpendidikan SLTA atau sederajat sebanyak Delapan orang dan Peserta ujian Calon Perangkat Desa Bogem tidak hanya dari masyarakat Desa Bogem tetapi ada berberapa orang yang berasal dari luar Desa Bogem jelas Ketua Panitia Bpk Nurhuda S.p.d

Peserta Calon Perangkat Desa Kaur Pelayanan sebanyak tiga orang diantara  Sdr Farij Ridho (Bogem), Sdr Hernawan R(Bogem), Sdr Yudhi (Sukomoro) Sedangkan Peserta Selekssi Calon Kasi Perencanaan yaitu Sdri Agustin K.I.P.S,(Tanjung Spreh), Sdri Ika Devi N(Truneng), Sdr N.M Muhlis(Bulu), Sdri Riris Rita S(Truneng), Sdr Danang Heru H(Bogem), Sdri Gutrianingrum(Bogem), Sdri Harmini(Bogem), Sdri Eni Hartini(Bogem), Sdri Latifah Nur A(Bogem), Sdr Fajar Adhi W(Bogem), Sdri Novita D.A.R(Botok), Sdr Iwan Tri C(Bogem)

Saat pelaksanaan tes Jumlah soal yang disiapkan ada 150 soal pertanyaan berupa pilihan ganda. Adapun materi soal di antaranya yaitu terdiri soal soal materi dari UUD 45, UU No 6 tahun 2014 dan  pertanyaan soal  tentang Pengetahuan umum. Hasil akhir ujian tertulis Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Bogem setetelah pelaksanaan ujian akan merekap nilai ujian Selajutnya akan langsung di umumkan Calon peserta yang akan menduduki jabatan Kasi Pelayanan dan Kaur Perencanaan.

Dari jumlah keseluruhan nilai yang diraih peserta sudah ditambahkan nilai pengabdian, dedikasi, loyalitas dan sifat tidak tercela (PDLT). Rangkuman nilai tersebut juga akan dilaporkan panitia penjaringan dan penyaringan kepada Kepala Desa Bogem  pada Sabtu (23/12). Panitia juga akan melaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa pada waktu yang sama, dari nilai secara keseluruhan hasi ujian yang di nyatakan lulus meraih nilai tertinggi dari Peserta lain untuk menduduki jabatan Perangkat  desa Bogem sebagai Kasi Pelayanan adalah Sdr. Farij Ridho M (Bogem) dengan nilai 63,3 Sedangkan untuk Kaur Perencanaan yaitu Sdr Fajar Adi Wisnu W (Bogem) dengan nilai 62,7
Ucapan Selamat di sampaikan oleh Kepala Desa Bogem dan Forkopinca Sukomoro Kepada Peserta Ujian Yang lulus seta terpilih  untuk menjadi Perangkat Desa Bogem Sebagai Kasi Pelayanan dan Kaur Perencanaan. 

Kepala Desa Bogem Ibu Eva Puspasari SH selaku penanggungjawab pelaksanaan Ujian Perangkat yang di gelar di Balai Desa Bogem mengatakan, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa betul-betul secara transparan dan tidak ada rekayasa apapun. Setelah hasil ujian tertulis diumumkan dan para peserta tes yang di nyatakan lulus dengan nilai tertinggi lah yang akan menduduki kursi  jabatan sebagai Kasi Pelayanan dan Kaur Perencanaan di Kantor Desa Bogem, semua nilai murni di dapat dari hasil ujian peserta Calon Perangkat itu sendiri dan tidak ada bocoran soal. “Ungkap Ibu Eva Puspasari SH”

Beliau juga berharap Calon Perangkat Desa terpilih untuk siap bekerja dan siap melayani masyarakat, serta segera menyesuaikan dan untuk segera melaksanakan tugasnya secara baik ungkap Kepala Desa Bogem Ibu Eva Puspasari SH. ( Posted By Srk Sukatno BBS )




Tidak ada komentar:

Posting Komentar